Tampilkan postingan dengan label Dewan Pembina. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dewan Pembina. Tampilkan semua postingan

Jumat, 02 Desember 2011

Ironi Lebak Selatan (HUT 183 Lebak)

Picture 1. Antara Jalan & Kubangan Kebo, Sulit untuk di Bedakan.



Picture 2. Kemiskinan & Kehidupan yang tidak Layak, merajalela !!
Picture 3. Kondisi Ruang Kelas/ fasilitas pendidikan yang tidak Layak
#Foto By: Bopong

Rabu, 02 November 2011

Menuju Pengkaderan III IMC - Refleksi #3 Primordialisme..



**
Alhamdulilah yah….(gaya syahrini banget…)

Begitu kira-kira ungkapan yang saat ini dilontarkan, karena animo rekan-rekan akan kehadiran IMC di tengah-tengah masyarakat selatan cukup baik.  Terbukti dengan beberapa pernyataan maupun pertanyaan tentang keorganisasian IMC – terlepas dari segala bentuk fenomena like and dislike (suka dan tidak suka).

Walau sebetulnya pertanyaan yang timbul kadang terlalu tendensius, seolah-olah ingin “menguliti” dan agak dikait-kaitkan dengan politik praktis. Tapi setidaknya ini memberikan ruang untuk diskusi.

Menghadapi momen pengkaderan yang ketiga ini, dan melanjutkan refleksi bagian dua, rasanya alangkah lebih baik untuk berbagi sekelumit  tentang IMC.

**
Primordial kata itu berasal dari bahasa latin (primus=pertama; ordo=tatanan) maksudnya adalah ikatan atau aturan yang pertama diperoleh dalam hidup seseorang. primordial kemudian mengacu pada tradisi, adat-istiadat atau kebiasaan yang diterima pertama kali dalam hidup seseorang.

Berbicara organisasi primordial tentu tidak akan luput dari pergerakan mahasiswa, di sengaja ataupun tidak organisasi primordial digawangi oleh pihak-pihak intelektual yang dalam hal ini Mahasiswa. Kesadaran akan Tridarma perguruan tinggi dan 4 fungsi mahasiwa serta keprihatinan akan masyarakat sekitar, membuat para mahasiswa tergelitik untuk mendirikan sebuah organisasi primordial.

Terlalu naif jika kita katakan bahwa pembentukan organisasi primordial ini latah, atau karena tujuan politis atau hanya sekedar kumpulan kubu barisan sakit hati. Sebab, disadari atau tidak didalam hati terdalam seseorang-terutama orang daerah- akan tergerak hatinya ketika melihat fenomena sosiaol masyarakat daerah yang masih terbelakang dan kemandekan terus menerus menyelimuti pembangun daerah kelahirannya.

Keterikatan antara mahasiswa dan organisasi primordial, mempunyai dampak yang positif dan sangat besar. Pertama dilihat dari sisi keintelektualan tidak akan ada yang menyangkal bahwa mahasiswalah yang berperan sangat tinggi dalam hal intelektual, yang kedua mahasiswa daerah tersebut sudah sadar akar primordialisme, akar tradisi dan akar budaya yang mengikat persaudaraan dan kekeluargaan

Ikatan mahasiswa Cilangkahan sebagai salah satu organisasi primordial yang berada di bagian selatan banten, dengan berasakan kekeluargaan tentu sadar dan paham betul akan perannya dan pentingnya organisasi primordial ini dibentuk.

Ikatan Mahasiswa Cilangkahan atau lebih sering disingkat IMC adalah merupakan organisasi berbasis primordialisme. Sehingga tak heran jika platform organisasi lebih mengedepankan persoalan di daerah sebagai ruang eksperimentasi gagasan dan segmentasi bergerak dalam proses implementasi visi dan misi.

Organisasi ini di bangun atas dasar kekeluargaan,solidaritas dan persekawanan yang kuat dengan tujuan menjadi lembaga kader yang dinamis dan progresif dalam menegakkan komitmen pembangunan daerah DOB Cilangkahan (Banten Bagian Selatan).

Organisasi ini pun diharapkan sebagai basic intetektual , kajian kritis tentang pengabdian terhadap masyarakat dalam terbinanya SDM yang berjiwa kepeloporan demi pengembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan yang bermanfaat bagi masyarakat banten bagian selatan...

##
SELAMAT MENGIKUTI PENGKADERAN IMC (28-30 Oktober 2011)
YAKINKAN ANDA TERLIBAT DALAM PERUBAHAN BESAR MEMBANGUN DAERAH…..

Catatan Ormawa

Riki Gana Soejatnae
Penulis adalah Dewan Pembina IMC

Menuju Pengkaderan III IMC #2 Refleksi, Semangat Primordialisme

## Beberapa waktu ada yang sms, setelah berbasa-basi Tanya kabar, kemudian dia nyerempet2 organisasi dan khususnya pemekaran.
“kira-kira apa hasil akhir yang diinginkan saudara IMC?’’ Kata dia di sela-sela sms. Membentuk generasi yang madani, saya bilang demikian. Caranya??, saya ingin menjadikan organisasi ini menjadi organisasi primordial kader, organisasi perjuangan, dan organisasi social kemasyarakatan – yang tentu menjadi motor utama di selatan.
Ah, terlalu klise, katanya selanjutnya.
Apa ingin Kab Lebak di mekarkan menjadi Cilangkahan??
Ya, saya jawab demikian. Apa alasannya? Saya tersenyum simpul, mendengar pertanyaan sekaligus pernyataan yang tendensius seperti itu. Saya coba menjawab secara diplomatis dan panjang lebar.
” Menjadikan mahasiswa berguna di masyarakat adalah tujuan besar IMC sesuai dengan tri darma perguruan tinggi yang ke 3. mahasiswa pun dituntut untuk menjadi agen perubah sekaligus agen sosial kontrol di masyarakat dimana ia berasal dan dimana dia akan menuju sebagai insan yang sesungguhnya...”
Bisa to the point, saya tau itu, katanya menyela...
“sabar brother,,begini. Seperti yang saya sebutkan tadi tujuan atau mimpi besar IMC adalah berguna di masyarakat. Menyalurkan ilmu yang didapat untuk kesejahteraan masyarakat. Pemekaran adalah slah satu bentuk perjuangan kongkrit kita untuk memperjuangkan daerah. Ambil salah satu contoh dari persyaratan administrative, dimana jarak anatara daerah ke kota kabupaten sangatlah jauh –maaf saya lupa angka kualitatifnya. DDDitambah fenomena keterpusatan dan ketidak merataan pembangunan dan perhatian pendidikan yang sangat minim., walau agak klise mudah2an jawaban saya sedikit mengena untuk sekedar membuka ruang pikirannya yang agak sempit, hehe....
Lantas jika Cilangkahan sudah terbentuk? Apa yang anda harapkan? IMC akan kemana?
Hehe,, Bolak-balik juga akhirnya saya menjelaskannya..
Begini saya ulangi bahwa memperjuangkan pemekaran adalah salah satu bentuk kongkrit untuk membuat masyarakat sejahtera (toh ada kajian resminya-Bukan kata saya). Jadi bukan satu-satunya tujuan besar IMC, masih banyak ruang yang harus IMC lakukan, terutama pada pembinaan SDM. Kami lebih senang untuk menjalankan fungsi dan peran sebagai organisasi primordial kemahasiswaan. Ketika DOB Cilangkahan terbentuk, kami akan selalu menjadi garda terdepan untuk control social kebijakan2 yang memang tidak pro kepada kesejahteraan masyarakat. Tidak ada politik etis dalam IMC saat ada pemekaran ini. Idealisme tetap harus kita jaga.
Mengenai personal orang yang ikut berjuang di IMC, terutama saya misalnya. Saya sudah cukup puas dengan menjadi buruh sekarang ini. Saya tidak pernah melakukan politik transaksional apapun dan dengan siapapun. Termasuk dengan yang katanya orang-orang yg sekarang berkepentingan dengan pemekaran. Bagi saya siapapun yang akan mengisi cilangkahan nantinya, toh jika mereka memang melenceng dari cita-cita awal, akan kami ”hajar” juga.
---------------------------------
Dia tak menjawab lagi, entahlah mungkin lelah.....
**
Rekan-rekan, menyitir diskusi diatas, dan menjelang pengkaderan ini, rasanya perlu untuk meluruskan niat saat bergabung dengan IMC. Sebab sekali lagi ini adalah kerja sosial. Organisasi ini timbul bukan karena kepentingan transaksional, tapi lebih kepada pemikiran kepekaan dan pengabdian di masyarakat. IMC tidak bisa menjanjikan apa-apa (baik materi maupun jabatan).
Ini merupakan bentuk keterpanggilan sosial, yang pada gilirannya diharapkan menjadi organisasi yang mampu untuk berjuang dan melahirkan kader-kader kompeten guna pengisian kepemimpinan mendatang. Kita tentu tak mau menjadi tamu di negeri sendiri. Tapi kita juga tak mau menjadi jawara yang hanya jago rahul tapi tak bisa mengurus daerah sendiri.
Mari, jika rekan-rekan semua satu ide, satu visi dan satu pemahaman akan kedaerahan. Yuk, kita bersama-sama untuk bergabung di Organisasi ini. Sekedar menyalurkan idealisme yang lambat laun mulai memudar tergantikan oleh kematerialan. Atau jika memang ada yang berkeberatan dengan hal ini, jangan ragu untuk selalu membuka ruang diskusi, agar semua yang kita lakukan tidak sia-sia dan tidak terjebak dalam kejumudan pemikiran.
Catatan Ormawa
Riki Gana Soejatnae
Penulis adalah Dewan Pembina IMC

Minggu, 09 Oktober 2011

Pandangan Umum Pemekaran Kabupaten Lebak


Oleh: Agus Aan Hermawan*

Photo 1.Dokumentasi Kegiatan Dialog Interaktif Pemekaran
Pembentukan daerah otonom baru (DOB) merupkan Isu politik yang selalu seksi dan menjadi pembicaraan bagi siapa pun, mengapa demikian,? Karena isu ini membicarakan nasib semua orang yang menuntut kesejahteraan dan keadilan. Sebagai mana dijamin dalam UU otonomi daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur.
Fenomena ini tidak hanya di tingkat lokal juga dibicarakan di tingkat nasional. Seiring kebijakan Pemerintah Pusat yang melakukan moratorium (jeda sementara) pemekaran. Dengan alasan evaluasi, untuk merumuska grand desain pemekaran yang lebih baik. Namun, kondisi ini menuai kritik dan protes dari berbagai kalangan. Karean kebijakan tersebut tidak kunjung selesai hingga saat ini. Isu ini dikehawatiran akan selalu menjadi komoditas politik bagi mereka yang tidak mementingkan kebutuhan masyarakat.
Tuntutan Kesejahteraan dan kedailan yang disuarakan berbagai elemen masyarakat adalah fenomena ketidakterjangkauan dan ketidakmerataan. selain itu, telah menjadikan ketidakmampuan dan ketidakberdayaan (powerlessness) dalam pemenuhan kebutuhan dasar (sandang, pangan, papan, pendidikan dan kesehatan). Sulitnya melakukan kegiatan produktif (karena kemampuan kecakapan hidup tidak diberdayakan). Kemudian sulitnya dalam mengakses sumber daya sosial maupun ekonomi berakibat terhadap timbulnya kecurigaan, sikap apatis, dan fatalisme, serta akhirnya kesulitan melepaskan diri dari jerat kemiskinan.
Fenomena kemiskinan yang terjadi adalah kemiskinan  fungsional, kurangnya sandang, pangan dan papan. Kemudian kemiskinan struktural, yaitu kemiskinan mental dan pikir, baik dalam konteks pendidikan, kesehatan, maupun sosial ekonomi. Lalu, kemiskinan kulktural (budaya) sehingga terus merasa tidak bermartabat dan tidak memliki harga diri. Sehingga tidak memiliki orientasi yang jauh kedepan.
Otonomi daerah hakekatnya ditujukan untuk mendekatkan dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat (public service), dengan memperhatikan azas kebersamaan melalui peranserta masyarakat (public participation), demokratis, merata dan berkeadilan (equity and equality), serta menatakelola sumber daya daerah sesuai dengan  potensi dan keanekaragaman hayati daerah yang tersedia untuk kesejahteraan masyarakat.
Cakupan DOB dari pemekaran Kabupaten Lebak yang akan dimekarkan adalah 10 kecamatan seperti yang direkomendasikan dalam keputusan dan ketetapan DPRD Kabupaten Lebak, DPRD Provinsi Banten juga rekomendari Gubernur Provinsi Banten. Cakupan 10 daerah administratif kecamatan tersebut yaitu Kecamatan  Banjarsari, Cijaku, Cigemblong, Malingping, Wanasalam, Cihara, Panggarangan, Bayah, Cibeber, dan Cilograng.
Benarkah fenomena masyarakat di Kabupaten Lebak, khususnya Lebak Selatan yang selalu dihinggapi kemiskinan dan terbelakang? Menengok perjalanan sejarah, sekira hamper selama 2 abad fenomena tersebut, konon selalu menghinggapi masyarakat di Banten Sealatan/Lebak Selatan hingga saat ini. Wilayah Banten Kidul  berusia 197 tahun (Era kesultanan Banten (1813) dengan Ibukota-nya Cilangkahan). Kemudian, Kabupaten Lebak berusia 182 tahun seperti yang ditetapkan dalam Surat Keputusan DPRD nomor 14/172.2/D-II/SK/X/1986, bahwa Kabupaten Lebak didirikan pada tanggal 2 Desember 1828. Artinya, melihat landasan gtersebut Lebak (10 kecamatan yang menjadi cakupan Cilangkahan) selama hampir dua abad tetap dalam kondisi “miskin” dan termarjinalkan.
Fakta pendukung untuk saat ini misalnya, bisa dilihat dari 148 dari 320 Desa/Kelurahan  di 10 kecamatan di Lebak Selatan merupakan kategri desa tertinggal atau bisa disebut desa miskin. Kemudian,  56% Kepala keluarga (KK) atau 148.330 dari 246.961 KK, adalah penerima bantauan langsung tunai (BLT tagap II), (Sumber: BPS Kabupaten Lebak 2010)
Aspirasi masyarakat disepuluh kecamatan (melalui Bakor PKC) menjadi bukti keinginan masyarakat untuk membentuk Kabupaten Cilangkahan. Ini sebagai kebutuhan dalam upaya mendekatkan dan meningkatkan kuantitas serta kualitas pelayanan publik untuk kesejahteraan masyarakat secara merata dan berkeadilan.
Meski demikaian, aspirasi di atas belum membuahkan hasil yang final. Lantas, jika benar fenomena di atas menjadi misi dari cita-cita bangsa ini,? maka semua harus bersatu untuk perjuangkannya hingga meraih kemerdekaan. Namun, ada satu pertanyaan yang mesti dijawab oleh semua elemen dan stakeholders, yaitu apa yang sudah didipersiapkan untuk menyambut kehadiran daerah otonomi baru (DOB) tersebut,? dan apa upaya yang sudah kita lakukan memperjuangkan semua itu, agar bebasa dari jeratan kemiskinan dan ketidakberdayaan sebagai jawaban untuk menatap masa depan yang lebih baik,? Dan rencana apa untuk mengisi pemekaran tersebut dalam rangka mewujudkan ruh otonomi daerah? 

*) Dewan Pembina IMC

Senin, 03 Oktober 2011

Lanjutkan Perjuangan Pembentukan Cilangkahan


Moratorium (jeda sementara) pemekaran daerah sempat dilakukan karena pesta demokrasi Pemilu Legislatif dan Pilpres 2009.

Agus Aan Hermawan *)

Kemudian, dengan alasan evaluasi pemekaran dan merumuskan desain besar (grand design) otonomi darah, tahun ini moratorium masih diberlakukan. Akan tetapi, pembentukan Kabupaten Cilangkahan sudah bukan isu lagi, harus ditanggapi dan diperjuangkan secara serius oleh semua elemen masyarakat Banten Selatan. Terutama perjuangan prosedur administratif yang hanya menunggu putusan pemerintah pusat, yakni DPR, DPD, dan Kementerian Dalam Negeri.
Keinginan masyarakat Banten Selatan untuk membentuk Kabupaten Cilangkahan terlepas dari Kabupaten Lebak dilatarbelakangi berbagai hal. Pertama, Kabupaten Lebak merupakan wilayah yang paling luas di Provinsi Banten. yakni 304.472 Ha (3.044,72 Km²) yang terdiri dari 28 Kecamatan dengan 340 desa dan 5 kelurahan. Karena terlalu luasnya, wilayah yang berada di bawah pengelolaan Kabupaten Lebak, sebagian pelayanan publik daerah dan mengakibatkan kesejahteraan masyarakat sukar terwujud. Ongkos pelayanan publik yang harus dibayar masyarakat Lebak Selatan begitu mahal, karena jauhnya pusat pelayanan baik perijinan, pembuatan akta dan lain sebagainya.
Kedua, pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah belum proporsional (merata) dan optimal. Pembangunan hanya terpusat di Rangkasbitung (Ibu kota kabupaten lebak). Padahal Lebak Selatan menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak. Wilayah Lebak Selatan memiliki potensi sumberdaya alam yang melimpah, tetapi pada pelaksanaannya pembangunan lebih terpusat di Ibukota saja. Ketiga, DPRD Kabupaten Lebak sudah menyepakati untuk di bentuk kabupaten, hal ini sebagai representatif aspirasi masyarakat. Bentuk keputusan itu di buat dalam Keputusan DPRD Kabupaten Lebak No.172.2/Kep.01DPRD/2007, tentang Persetujuan Pembentukan Kabupaten Cilangkahan. Wilayahnya meliputi 10 kecamatan yaitu; Kecamatan Banjarsari, Cigemblong, Cijaku, Malingping, Wanasalam, Cihara, Panggarangan, Bayah, Cilograng dan Cibeber.
Keempat, dari hasil studi kelayakan pemekaran daerah Kabupaten Lebak oleh Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UNTIRTA, Lebak Selatan sudah mampu dibentuk menjadi Kabupaten otonom atau mandiri.
Seluruh elemen masyarakat Lebak Selatan sangat antusias dan mendukung pembentukan Kabupaten Cilangkahan dilihat dari aspirasi yang di wadahi oleh Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (BAKOR PKC) . Dari jumlah desa yang ada di cakupan Cilangkahan (10 kecamatan di atas), 112 desa atau 91,96% mendukung dan merekomendasikan untuk di bentuk kabupaten, (Dokumen “Data Pendukung Kelayakan Pembentukan Kab. Cilangkahan. Bakor PKC. Malingping: 2007)

Cilangkahan Harus Menjadi Kabupaten
 
Secara substansial pembentukan Kabupaten Cilangkahan tersirat dalam tujuan otonomi daerah pada UU No.32 tahun 2004 yang meliputi dua tujuan utama yaitu tujuan politik dan tujuan administrasi. Selain itu, pemekaran daerah secara spesifik diatur dalam PP No.78 tahun 2007 tentang tata cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah, sebagai pengganti PP No.129 tahun 2000. Tujuan politik memposisikan pemerintah daerah sebagai medium pendidikan politik bagi masyarakat di tingkat lokal dan secara agregat akan berkontribusi pada pendidikan politik secara nasional untuk mencapai terwujudnya civil society (masyarakat madani). Tujuan administratif, memposisikan pemerintah daerah unit pemerintahan di tingkat lokal yang berfungsi untuk menyediakan pelayanan secara efektif, efesien, dan ekonomis, (Widjaja, 2007:50-51).
Dampak positif pemekaran Cilangkahan dari aspek ekonomi, tentunya akan memberi manfaat bagi warga, sentra ekonomi yang hanya berdenyut di perkotaan saja, akan turut lahir di Cilangkahan. Tulangpunggung perekonomian warga yang awalnya pada pertanian, karena terbangunnya daerah otonom baru yang bukan tidak mungkin akan mendiversifikasikan pekerjaan warga mulai dari pertanian, industri, hingga jasa. Apalagi daerah Selatan Cilangkahan adalah pantai yang berpasir bersih yang belum dieksplorasi secara baik. Manakala upaya pemekaran dilakukan, maka akan sangat mungkin mempengaruhi aspek ekonomi warga.
Catatan Disporabudpar Kabupaten lebak, 23 jumlah objek wisata yang ada di Kabupaten Lebak, 16 diantaranya termasuk wilayah cakupan calon Kabupaten Cilangkahan. Berkembangya portal-portal pariwisata di pesisir pantai, mulai dari Wanasalam hingga Cilograng, merupakan permata tidur yang belum terlihat mengkilau. Juga keindahan alam pegunungan di Cibeber menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan, baik dalam maupun mancanegara. Ketika hal ini terealisasi, maka peningkatan perdagangan warga, muncul hotel-hotel berkelas, restoran taraf nasional dan internasional, dan berjamurnya investor. Tentu saja hal tersebut akan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Potensi sumberdaya Lebak Selatan sudah memenuhi untuk dijadikan daerah otonom yang mandiri, baik sumberdaya alam maupun sumberdaya manusianya. Kondisi alam perbukitan umumya berupa areal perkebunan kelapa, kelapa sawit, karet, coklat. Bahkan kehutanan yang sebagian besar merupakan kehutanan pemerintah dengan spesis mahoni dan jati. Alasan yang lain menyangkut realitas yang ada bahwa Kabupaten Cilangkahan harus dibentuk menjadi Kabupaten, karena masyarakat ingin ada kemudahan dalam pelayanan publik dari pemerintah yang jaraknya lebih dekat kepada masyarakat. Karena wilayah Cilograng, Cibeber dan daerah lain yang ada di wilayah Lebak Selatan rentang kendali dan jaraknya yang sangat jauh ke pusat pelayanan pemerintah di Rangkasbitung, dengan jarak 100-170 Km. Belum ditambah jalur transportasi yang rusak, maka hal ini masyarakat harus menghabiskan waktu untuk jarak tempuh roda empat 3-4 jam perjalanan. (***)

Dewan Pembina Ikatan Mahasiswa Cilangkahan

Rabu, 28 September 2011

KENANG-KENANGAN DIKLAT JURNALIS KADER IMC 7-11 Mei 2011 DI GRAHA PENA RADAR BANTEN

Sekilas tentang Jurnalistik

Oleh : Imron Rosyidi


Menurut Webster Dictionary, journalism (jurnalisme) adalah kegiatan mengumpulkan berita atau memproduksi sebuah surat kabar. Dengan kata lain, jurnalisme adalah kegiatan yang dilakukan oleh seorang wartawan, sedangkan jurnalistik merupakan kata sifat (ajektif) dari jurnalisme. Dalam kamus lain, mengartikan jurnalistik sebagai “hal yang menyangkut kewartawanan”.... Dalam penggunaan sehari-hari orang sering menggunakan kedua istilah ini (jurnalisme dan jurnalistik) untuk satu pengertian, yakni “kegiatan untuk menyiapkan, mengedit, dan menulis untuk surat kabar atau media lainnya (cetak maupun elektronik).
Untuk lebih tegasnya, jurnalistik adalah, proses kegiatan meliput, memuat, dan menyebarluaskan peristiwa yang bernilai berita (news) dan pandangan (views) kepada khalayak melalui saluran media massa (cetak dan elektronik) (Asep Syamsul M Romli: Jurnalistik Praktis)
 

Berita
Dalam jurnalistik, begitu banyak pengertian berita. Masing-masing orang memberikan definisi berita berdasarkan sudut pandang sendiri-sendiri dalam merumuskannya. Dalam buku Reporting, Mitchell V. Charnley menuliskan beberapa definisi berita:
“Berita adalah segala sesuatu yang terkait waktu dan menarik perhatian banyak orang dan berita terbaik adalah hal-hal yang paling menarik yang menarik sebanyak mungkin orang (untuk membacanya).” Ini definisi menurut Willard Grosvenor Bleyer.
Menurut Chilton R. Bush, berita adalah informasi yang “merangsang”, dengan informasi itu orang biasa dapat merasa puas dan bergairah. Sementara Charnley sendiri menyebutkan bahwa berita adalah laporan tentang fakta atau pendapat orang yang terikat oleh waktu, yang menarik dan/atau penting bagi sejumlah orang tertentu.
Nah, dari sekian definisi atau batasan tentang berita itu, pada prinsipnya ada beberapa unsur penting yang harus diperhatikan dari definisi tersebut. Yakni:
Laporan
Kejadian/peristiwa/pendapat yang menarik dan penting
Disajikan secepat mungkin (terikat oleh waktu)
Dalam jurnalistik juga dikenal jenis berita menurut penyajiannya. Pertama, Straight News (sering juga disebut hard news), yakni laporan kejadian-kejadian terbaru yang mengandung unsur penting dan menarik, tanpa mengandung pendapat-pendapat penulis berita. Straight news harus ringkas, singkat dalam pelaporannya, namun tetap nggak mengabaikan kelengkapan data dan obyektivitas.
Kedua, Soft News (sering disebut juga feature), yakni berita-berita yang menyangkut kemanusiaan serta menarik banyak orang termasuk kisah-ksiah jenaka, lust (menyangkut nafsu birahi manusia), keanehan (oddity).

Menulis berita

Oya, ada satu hal lagi tentang berita, selain kita harus memenuhi kaidah 5W+H (What, Who, Where, When, Why plus How), yakni menuliskan hasil laporan atau pengamatan terhadap peristiwa atau pendapat yang menarik itu. Intinya, adalah menuliskan berita itu ke dalam artikel yang menaik. Nah, supaya tulisan beritamu oke punya. Paling nggak kamu kudu mengetahui beberapa hal, di antaranya:
Informasi. Yup, informasi, bukan bahasa. Informasi adalah batu-bata penyusun berita yang yang efektif. Tanpa informasi, walah jangan harap kamu bisa menulis berita itu dengan baik. Jangankan nggak punya informasi, informasinya nggak lengkap saja bakalan kewalahan bikin beritanya. Pokoknya, ada yang ganjal saja, karena tulisan jadi kurang menggigit.
Siginifikansi. Maksudnya, berita kudu memiliki informasi penting; yakni memberi dampak pada pembaca. Misalnya aja, penulisnya mengingatkan pembaca kepada sesuatu yang mengancam kehidupan mereka.
Fokus. Betul, kegagalan seorang penulis berita adalah ketika menyampaikan berita secara sporadis, alias semrawut. Nggak fokus. Berita yang sukses dan oke biasnya justru pendek, terbatasi secara tegas dan sangat fokus. “Less is more,” kata Hemingway.
Konteks. Tulisan yang efektif mampu meletakkan informasi pada perspektif yang tepat sehingga pembaca tahu dari mana kisah berawal dan ke mana mengalir, serta seberapa jauh dampaknya.
Wajah. Jurnalisme itu menyajikan gagasan dan peristiwa; tren sosial, penemuan ilmiah, opini hukum, perkembangan ekonomi, krisis internasional, tragedi kemanusiaan, dinamika agama, dsb. Tulisan yang disajikan itu berupaya mengenalkan pembaca kepada orang-orang yang menciptakan gagasan dan menggerakkan peristiwa. Atau menghadirkan orang-orang yang terpengaruh oleh gagasan dan peristiwa itu.
Lokasi/Tempat. Sobat muda, pembaca menyukai banget “sense of place”. Kamu bisa membuat tulisan jadi lebih hidup jika menyusupkan “sense of place”. Bener lho. Misalnya aja kamu gambarkan tentang suasana jalannya pertandingan sepakbola yang menegangkan saat kedua klub itu bermain hidup-mati untuk mengejar gelar juara atau menghindari jurang degdradasi. Seru deh.
Suara. Tulisan akan mudah diingat jika mampu menciptakan ilusi bahwa seorang penulis tengah bertutur kepada seorang pembacanya. Jadi, gunakan kalimat aktif. Bila perlu berbau percakapan.
Anekdot dan Kutipan. Anekdot adalah sebuah kepingan kisah singkat antara satu hingga lima alinea—“cerita dalam cerita”. Anekdot umumnya menggunakan seluruh teknik dasar penulisan fiksi; narasi, karakterisasi, dialog, suasana. Semua itu dibuat dengan tujuan untuk mengajak pembaca melihat cerita dalam detil visual yang kuat. Kata orang-orang sih, anekdot sering dianggap sebagai ‘permata’ dalam cerita.
 
Nilai berita
Nilai berita adalah seperangkat kriteria untuk menilai apakah sebuah kejadian cukup penting untuk diliput. Ada sejumlah faktor yang membuat sebuah kejadian memiliki nilai berita. 7 di antaranya adalah:
Kedekatan (proximity). Ada dua hal tentang kedekatan. Pertama dekat secara fisik dan kedua, kedekatan secara emosional. Orang cenderung tertarik bila membaca berita yang peristiwa atau kejadiannya dekat dengan wilayahnya dan juga perasaan emosional berdasarkan ikatan tertentu.
Ketenaran (prominence). Orang terkenal memang sering menjadi berita. Seperti kata ungkapan Barat, Name makes news. Bintang film, sinetron, penyanyi, politisi ternama seringkali muncul di koran dan juga televisi.
Aktualitas (timeliness). Berita, khususnya straight news, haruslah berupa laporan kejadian yang baru-baru ini terjadi atau peristiwa-peristiwa yang akan terjadi di masa depan.
Dampak (impact). Sebuah kejadian yang memiliki dampak pada masyarakat luas memiliki nilai berita yang tinggi. Semakin besar dampak tersebut bagi masyarakat, semakin tinggi pula nilai beritanya.
Keluarbiasaan (magnitude). Sebenarnya hampir sama dengan dampak, namun magnitude di sini menyangkut sejumlah orang besar, prestasi besar, kehancuran yang besar, kemenangan besar, dan segala sesuatu yang besar.
Konflik (conflict). Berita tentang adanya bentrokan, baik secara fisik maupun nonfisik, selalu menarik. Misalnya bentrokan antar manusia, manusia dengan binatang, antar kelompok, bangsa, etnik, agama, kepercayaan, perang dsb.
Keanehan (oddity). Sesuatu yang tidak lazim (unusual) mengundang perhatian orang di sekitarnya. Orang yang berdandan esktrentrik, orang yang bergaya hidup nggak umum, memiliki ukuran fisik yang beda denga yang lain pada umumnya, dsb cenderung jadi berita yang bernilai tinggi.
Daya tarik berita (News interest).
Beberapa topik yang mengandung daya tarik berita di antaranya adalah: self-interest,
uang, seks, perjuangan, pahwalan dan keterkenalan, suspence (mencekam), human interest, kejadian (perayaan) dengan lingkup besar, kontes, penemuan baru, hal yang tidak biasa, kejahatan, dsb.
Sumber informasi untuk bahan berita
Ada beberapa sumber perolehan berita:
Staf surat kabar, yaitu personal yang bekerja pada redaktur surat kabar tertentu, berkantor di redkasi surat kabar tersebut.
Koresponden, yaitu wartawan yang bekerja untuk media atau kantor berita tertentu dan tidak berkantor di kantor redaksi.
Kantor berita (news agencies), yakni lembaga yang khusus berita-berita dalam dan luar negeri serta beraneka jenisnya untuk kemudian dijual ke berbagai media massa.
Features Syndicates, yaitu lembaga yang khusus “menjual” kepada penerbit.
Kalangan publisitas, yaitu orang-orang atau kelompok yang bekerja mempopulerkan orang-orang atau peristiwa.
Volunteer staff, yaitu orang-orang awam atau bukan kalangan pers yang akan memberi informasi berharga tentang gejala dan kejadian yang bisa diangkat sebagai berita.
Syarat sumber berita
Sebuah tulisan jurnalistik haruslah bersumber dari fakta, bukan opini atau asumsi si reporter. Itu sebabnya, harus ada sumber berita yang jelas dan dapat dipercaya. Ada beberapa syarat sumber berita:
Layak dipercaya, meski kelihatan mudah, tapi wartawan yang belum berpengalaman akan kejeblos mewawancarai sumber yang diragukan kebenaran omongannya. Jadi kudu jeli dan kritis ketika mengamati peristiwa atau kejadian dan siapa saja yang terlibat di dalamnya.
Berwenang, artinya orang yang punya kekuasaan dan tanggung jawab terhadap masalah yang sedang kita garap. Kenapa ini penting? Pertama, agar tercapai keseimbangan penulisan berita yang balance (seimbang) dan both-sided coverage (liputan yang menyajikan keterangan dua pihak yang bertolak-belakang sehingga fair atau adil). Kedua, agar tulisan atau laporan bisa aman.
Kompeten, artinya sumber berita tersebut layak untuk dimintai keterangannya.
Orang yang berkaitan langsung dengan peristiwa, yaitu sumber berita yang memiliki hubungan, terpengaruh atau mempengaruhi peristiwa tersebut. 

 # Dewan Pembina IMC Bidang Organisasi dan Hubungan Kemasyarakatan 

Sketsa Daerah

Oleh: Agus Aan H

Mencapai Cikotok ibarat melakukan perjalanan wisata melintasi tepi laut dan perbukitan. Tambang emas tua itu seolah menjadi museum hidup yang sekaligus saksi sejarah kegemilangan penambangan emas.

Namun kini, museum itu makin terengah berpacu dengan zaman. Seiring dengan menipisnya cadangan emas di Cikotok, mesin-mesin tua dan para pekerjanya yang berdedikasi kini tinggal menunggu “cerita tamat” Cikotok.

Cikotok yang merupakan wilayah di Kecamatan Cibeber, Lebak, Banten, memang sempat menjadi primadona karena di sana pernah terdapat satu-satunya tambang emas terbesar di Indonesia. Namun, era kemasyhuran dan kejayaan Cikotok mulai memudar seiring dengan berkurangnya cadangan emas. Dari satu ton batuan andesit yang ditambang, kandungan emasnya hanya mencapai lima gram.

Tampaknya tak ada gambaran cerah lagi untuk mempertahankan buku-buku kurikulum yang mengatakan Cikotok sebagai penghasil emas Indonesia. Lambat tapi pasti, Cikotok akan menjadi lahan perebutan para penambang liar yang sudah mengincar. Lambat tapi pasti, Cikotok hanya akan menjadi legenda.***
 
 # Penulis adalah Dewan Pembina IMC Bid KomInfoSosPol

Menuju Pengkaderan III IMC l Refleksi #1 – Aktifis, Mahasiswa Daerah.

Kamis (22/09)

Prolog

Aktifis menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia [Balai Pustaka, 2002] adalah individu atau sekelompok orang (terutama anggota politik, social, buruh, petani, pemuda, mahasiswa, perempuan) yang bekerja aktif mendorong pelaksanaan sesuatu atau berbagai kegiatan di organisasinya.

Secara ringkas, bisa di artikan aktifis merupakan orang yang bergerak untuk melakukan suatu perubahan dan memiliki wadah sebagai alat untuk mencapai tujuan.

Sebagai seorang mahasiswa, menjadi aktifis adalah sebuah pangilan moral. Mahasiswa sebagai agent of change (agen perubah) dan agent of social control   (agen control social) adalah penyambung lidah rakyat. Koskwensinya, tugas mahasiswa tidak hanya belajar dan sibuk dengan tugas-tugas, melainkan juga harus membumi ke masyarakat. Hal ini sesuai dengan Tri Darma Perguruan Tinggi yang menyiratkan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Dari konsep ini terlihat jelas bahwa ruang lingkup mahasiswa adalah studi dan masyarakat.

Disisi lain, ditengah sikap masyarakat yang sedemikian pasif dan pragmatis, dibutuhkan pahlawan-pahlawan (aktifis, pen) yang mampu membawa perubahan dan perbaikan . Mereka adalah orang-orang/ kader-kader  yang mau merebut takdirnya sebagai pahlawan di daerah ini.
…..

Mengingat potensi SDA di daerah Selatan amatlah banyak, yang tidak diimbangi dengan potensi SDMnya (menurut sebuah studi) maka sangatlah bijaksana jika saat ini kita- selaku mahasiswa- untuk berjuang menyingsingkan lengan baju kembali ke daerah kelahiran - cilangkahan (lebak selatan), siap dan berani menjemput bola peluang-peluang kearah kebaikan dan kesejahteraan masyarakat.

Nuansa itu kami akomodir dalam sebuah Ikatan Kekeluargaan Kemasyarakatan yang kami namakan Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC)..


# Catatan Ormawa:
Riki Gana Soejatna
Penulis adalah Ketua Dewan Pembina IMC

Senin, 12 September 2011

Renungan Pergerakan IMC

" IMC merupakan organisasi kemahasiswaan daerah (organisasi primordial ) yang fokus kepada hal-hal yang terjadi di Lebak Selatan (Calon DOB Cilangkahan), yang meliputi berbagai bidang, baik sosial, ekonomi, politik, budaya, pendidikan dan bidang lain yang menyangkut kepentingan hajat hidup masyarakat Lebak Selatan (Calon DOB Cilangkahan). Organisasi ini bersifat independent dan berfungsi sebagai wadah komunikasi mahasiswa dan masyarakat Lebak Selatan (Calon DOB Cilangkahan).."

***

l Renungan...

Dengan keinginan luhur, mahasiswa merupakan bagian dari masyarakat yang berintelektual tinggi. Dan atas dasar itulah menjadi suatu keharusan untuk mempertahankan bangsa, negara dan agama, serta mewujudkan kehidupan masyarakat yang demokratis.


Suatu komitmen yang timbul dari hati sanubari tersebut harus diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, karena mahasiswa merupakan salah satu eksponen pembaharu bangsa, sehingga berkewajiban untuk menyikapi segala perkembangan dalam kehidupan berbangsa.


Disatu sisi, gembar-gembor nama "Cilangkahan" selalu berdengung di telinga kita -setidaknya akhir-akhir ini- tanpa tau seluk beluk detailnya. Dan disisi lain kita tak bisa menutup mata bahwa masih banyak orang yang masih mempertanyakan, apakah penting dilakukan sebuah pemekaran?? Sudah Layak kah Lebak Selatan untuk di "dipekarkan"??


Terlepas dari semua itu, rasanya kita setuju bahwa perlu adanya gerakan masif untuk mengawal hal tersebut (Baik saat persiapan pembentukannya ataupun saat setelah terbentuk- pengisian SDM nya).

Sebab, diyakini atau tidak, kapanpun dan apapun namanya lambat laun pemekaran di Lebak Selatan pasti terjadi. Tapi, yang akan menjadi pertanyaan adalah Untuk Siapa Pemekaran tersebut???

Dengan semangat persatuan dan independensi, kami selaku kaum intelektual muda tentunya tidak diam ketika melihat dan mendengar permasalahan yang ada di sekitar. Atas dasar itulah maka kami dari berbagai aliansi mahasiswa dan instansi perguruan tinggi yang berasal dari lebak selatan ( cilangkahan) memberanikan diri dan mencoba untuk menyatukan persepsi, menyingsingkan lengan baju untuk perubahan demi tercapainya kesejahteraan masyarakat dan terjalinnya ikatan persaudaraan yang kuat, laksana karang di tengah lautan yang tak tergoyahkan oleh ombak dan badai.


Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang, maka dengan ini kami persembahkan Ikatan Mahasiswa Cilangkahan ( IMC ) atas dasar kemahasiswaan, kekeluargaan, dan kemasyarakatan, untuk masyarakat Lebak Selatan (Cilangkahan), mudah-mudahan menjadi "seteko" air ditengah kehausan gurun "keindenpendensian".


***


I Keluarga Besar IMC

"Dari Lokal Menuju Global".
*Riki Gana Soejatna ( Dewan Pembina IMC)

Minggu, 21 Agustus 2011

Pemekaran Cilangkahan " Antara keinginan masyarakat dan elit "

* Photo 1. BUPATI LEBAK (JB) Saat diwawancara tentang Pemekaran..

Pemekaran daerah secara intensif berkembang di Indonesia sebagai salah satu jalan untuk pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah. Setelah berjalan lebih dari lima tahun banyak pihak yang ragu apakah tujuan pemekaran tersebut dapat tercapai atau tidak??... meski saat ini tidak dapat dielakan lagi dalam situasi politik yang terjadi namun upaya membangun penilaian yang lebih obyektif akan bermanfaat dalam menentukan arah kebijakan pemekaran selanjutnya.
Setiap daerah mempunyai hak untuk dimekarkan menjadi dua atau lebih karena dijamin UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 129 tahun 2000 tentang Persyaratan Pembentukan dan Kriteria Pemekaran, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah.
Undang - undang dan PP membolehkan pemekaran wilayah jika memang memenuhi syarat, sehingga hak masyarakat Cilangkahan memisahkan diri dari Lebak bisa diupayakan dengan memenuhi persyaratan.
kemudian  upaya pemisahan tidak bisa hanya dengan wacana tetapi harus ada tindakan kongkrit seperti penjaringan aspirasi, pembentukan tim, kajian ilmiah dan persetujuan DPRD dari daerah yang akan dimekarkan, dan disinilah peran kawan – kawan IMC untuk merealisasikanya minimal pada point point penjaringan aspirasi dan kajian – kajian ilmiah.
sesuai ketentuan pasal 3 PP Nomor 129 tahun 2000 dimana pemekaran daerah dibentuk berdasarkan syarat-syarat, antara lain kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, jumlah penduduk, luas daerah, dan ketentuan lain yang menyangkut terselenggaranya otonomi daerah. Oleh karena itu diperlukan masa persiapan sebelum dilakukan pemekaran, baik pengalihan aparatur dan penyiapan infrastruktur perekonomian dan pemerintahan . satu hal yang pasti adlah pembagian potensi ekonomi yang merata menjadi syarat mutlak pemerintahan agar daerah otonom baru dapat sebanding dengan daerah induk.

Kemudian pasal 16, PP Nomor 129 Tahun 2000 dimana pemekaran daerah dibentuk berdasarkan syarat-syarat lain yaitu ada kemauan politik dari pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat yang bersangkutan, serta harus didukung penelitian awal yang dilaksanakan Pemda.
akan tetapi benarkah ini memang keinginan masyarakat cilangkahan ataukah hanya untuk kepentingan sekelompok orang atau golongan yang ingin menjadikan cilangkahan sapi perah atau mirip seperti Banten dengan ciri khasnya ke DINASTIANNNN????
"Saya dan mungkin kawan – kawan yang lain tentunya  akan sangat mendukung jika hasil survei menunjukkan adanya keinginan kuat masyarakat untuk memisahkan diri. Survei ini bisa dibiayai masing-masing Pemda yang ada atau kawan – kawan membuat survei berskala kecil agar lebih valid ketika bermain data.
Ada beberapa hal yang menurut pendapat saya yang mesti dilakukan oleh kawan – kawan IMC terhadap isu pemekaran daerah Cilangkahan ini
Pertama : mengevaluasi perkembangan pemekaran daerah dalam aspek ekonomi, keuangan pemerintah, pelayanan publik dan aparatur pemerintah, serta dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat ( jangan lupa data yahh ).
Kedua : mengidentifikasi masalah – masalah yang  terjadi dalam masa pemekaran daerah, khususnya dalam aspek ekonomi, keuangan pemerintah, pelayanan publik dan aparatur pemerintah dan
Ketiga : merumuskan rekomendasi kebijakan berkaitan dengan pemekaran daerah, karena itulah tugas kita sebenarnya berpikir dan mengkritisi.


* Hendri Susilo Chainago
 Anggota Dewan Pembina Bidang Advokasi Masyarakat
 (ba'da subuh 22 agustus 2011)


 
 








*******
Apakah kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik pada akhirnya
benar-benar meningkat setelah daerah tersebut dimekarkan??????? Untuk menemukan jawab itu mari kita ikuti  Diskusi Interaktif & Buka Bersama KB-IMC

Selasa, 16 Agustus 2011

Bekerja di Kedalaman Tanah Ratusan Meter hanya Diterangi Lilin

Kehidupan buruh tambang batu bara tradisional di Lebak Selatan menjalani kehidupan yang keras. Mereka harus bekerja berjam-jam untuk upah yang sangat rendah dan bekerja di bawah ancaman longsor dan sesak napas.
Jumlah warga di Lebak Selatan yang menjadi buruh tambang batu bara jumlah pastinya belum terdata. Na­mun diperkirakan ada ratusan warga yang menjadi buruh tambang batu bara ini.
Pekerjaan mereka memang sangat berisiko. Karena mereka mencari ba­tu bara di kedalaman tanah hingga ra­­tusan meter. Dengan peralatan yang seadanya, mereka bekerja di ba­wah ancaman kematian. Saat ini saja sudah banyak buruh yang tewas di lokasi pe­nambangan karena mi­nimnya ja­minan keselamatan yang me­reka da­patkan. Namun mereka tidak me­nyerah. Mereka masih men­cari batu bara untuk menghidupi ke­luarga.
Salah satu penambang batu bara, Her­man (46), saat ditemui Radar Ban­ten di lokasi pertambangan di Kam­pung Batukarut, Desa Pa­nyaungan, Kecamatan Cihara, Selasa (27/6), mengatakan, menjadi buruh tam­bang bukan keinginan dan cita-citanya. Tetapi karena kebutuhan ekonomi yang mendesak hingga dirinya dan teman-temannya harus be­rani menembus kedalaman tanah hingga ratusan meter. Tekad untuk memenuhi kebutuhan ke­luarga itulah yang membuat Herman be­rani melubangi lapisan tanah de­ngan hanya beralatkan palu dan pahat untuk memecah batu yang keras di dalam tanah.
“Saya rela bekerja seperti ini demi membiayai dua anak yang se­dang sekolah, agar kelak tidak ber­nasib seperti saya,” ujar Her­man hingga meneteskan air mata.
Pekerjaan yang menguras ener­gi dan melelahkan fisik ini sudah di­tekuni Herman sejak 11 tahun lalu. Kesulitan mencari pekerjaan yang layak menjadikan Herman men­jatuhkan pilihan pada pe­ker­jaan menjadi buruh tambang batu bara. Di dalam lubang tanah yang gelap gulita itu, kata Her­man, para buruh hanya diterangi pe­nerang seadanya, beberapa po­tongan lilin atau lampu pijar kecil yang sengaja dipasang dari ge­nerator yang berkapasitas kecil.
Pekerjaan yang sangat berisiko ini tidak diimbangi dengan upah yang layak dari para pengusaha tam­­bang batu bara. Sebab pe­ngusa­ha hanya membayar para buruh tambang batu bara dari jum­lah batu bara yang mereka kum­pulkan. Rata-rata per hari me­reka bisa mengumpulkan satu hingga dua ton dengan satu lu­bang dikerjakan lima orang. Setiap satu ton batu bara kualitas jelek dihargai Rp 100 ribu, dan Rp 150 ribu untuk kualitas baik oleh pengusaha.  “Jika batu bara ti­dak kami temukan berarti kami be­lum dapat upah, padahal ke­butuhan keluarga lebih besar da­ri itu,” pungkas Herman.
Senada dikatakan penambang lain­nya, Dedi (30). Kata dia, pro­ses penambangan batu bara se­cara tradisional sangat berisiko ka­rena nyawa menjadi taruhan. Kata Dedi, para buruh ini harus me­nentukan lapisan tanah yang ber­potensi mengandung batu bara. Lalu menggalinya hingga ke­dalaman tertentu sampai ber­temu dengan lapisan batu bara yang dicari. Kemudian  batu bara yang berada di dalam tanah yang su­dah dipecahkan dengan palu dan pahat itu, diangkat ke per­mukaan tanah yang ditampung ember berukuran kecil, kemudian di­angkat perlahan dengan pe­ngerek sederhana.
“Kondisi di dalam lubang galian sa­ngat sesak dan sempit karena di­ameter yang dilubangi kadang ha­nya seukuran tubuh saja. Kami ha­rus bermandi lumpur yang hi­tam bercampur zat yang ter­kandung dalam batu bara. Napas menjadi sesak karena uap panas dari perut bumi yang menyesak­kan dada,” ujar Dedi.
Ada di antara para buruh yang per­­nah terjebak di dalam lubang ka­rena tanahnya longsor, namun ma­sih bisa selamat. Tapi ada ju­ga ada yang naas tidak ter­se­la­matkan. Kondisi longsor sering ter­­jadi pada musim penghujan. Ka­­lau sedang longsor, tentu saja para penambang yang berada di da­lam akan terjebak. Dengan mi­­nimnya keselamatan kerja dan upah yang kecil mereka ber­­harap ada perbaikan dan ingin hidup layak.
Se­kadar diketahui, buruh per­tam­bangan batu bara ini terdiri dari dua jenis. Pertama adalah bu­­ruh penggali lubang batu bara yang bekerja kepada pengusaha. Yang kedua buruh jasa pengang­kut yang memuat ke dalam truk-truk berukuran besar (istilah me­­­reka, pekerja loding) yang akan di­kirim ke industri-industri di kota.
Upah buruh jasa yang memuat ba­­tu bara Rp 100 ribu hingga Rp120 ribu per truk yang dikerja­kan oleh 10 hingga 15 orang. Sam­pai truk itu penuh terisi batu ba­ra dengan berat 8 hingga 20 ton harus me­makan waktu empat sampai lima jam. Rata-rata upah yang mereka terima per hari Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu. Upah mereka jauh dari upah minimum kabupaten Lebak sebesar Rp 1.050.000 per bulan.
Ber­dasarkan data Dinas Per­tam­­bangan dan Energi (Dis­tam­ben) Kabupaten Lebak, po­tensi sum­ber daya batu bara di Ka­bu­pa­ten Lebak sebanyak 13,3 ju­ta ton. Potensi batu bara banyak ter­sebar di Lebak Selatan seperti di Kecamatan Bayah, Kecamatan Pang­garangan, Kecamatan Cihara, Kecamatan Cibeber, dan Kecamatan Ci­lo­grang. (*)












#Agus Aan Hermawan
 Dewan Pembina KB IMC Bidang Komunikasi, Sosial Politik.