Selasa, 21 Juni 2011 | 12:31 WIB
CICERI – Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten Shaleh MT, dituntut mundur oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda Banten (PMPB). PMPB merupakan gabungan dari beberapa elemen mahasiswa yang terdiri atas Gerakan Pemuda Anti-Korupsi (Gepak), Generation Making Youth in Safety (Gemayasa), Justitia, PMII Komisariat untirta, Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC), dan Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Cibaliung (HMPC).
GMPB menilai Pemprov gagal dalam menuntaskan persoalan kerusakan jalan di wilayah Banten -terutama infrastruktur di Banten Selatan, dan meminta pertanggungjawaban Shaleh MT sebagai Kepala DBMTR atas penggunaan APBD yang peruntukannya sebagai dana pemeliharaan dan pembangunan jalan di wilayah selatan Banten. Padahal, anggaran pemeliharaan sebesar Rp 31 miliar sudah habis terserap, namun kondisi jalan masih tetap rusak. “Sudah tak terhitung jumlah korban yang celaka karena jalan yang rusak, terhambatnya roda ekonomi, dan terganggunya aktivitas warga,” kata Eman, kordinator lapangan (korlap) dalam orasinya, di depan pintu gerbang kantor DBMTR Provinsi Banten, di Ciceri, Serang, Senin (20/6).
Terpisah, Kepala DBMTR Shaleh MT ketika dihubungi ponselnya, melelaui pesan singkatnya menolak mundur dari jabatannya, jika alasannya hanya karena jalan yang rusak.”Jalan rusak solusinya bukan mundur. Justru tantangan buat saya. Saya harus perbaiki,” tulisnya.
Sekretaris DBMTR Provinsi Banten Retno Prawati membenarkan sejumlah ruas jalan masih dalam kondisi rusak dan akan segera diperbaiki tahun ini. (man/yes/ndu)
***
* Endayani (Ketua Umum IMC)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar